Imigrasi Bitung Layani Easy Passport di Kantor Kemenag



LUGAS | Bitung - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan Easy Passport di Kementerian Agama Kota Bitung pada Sabtu (14/10/2023).

Easy Passport adalah sebuah kemudahan yang diberikan Kantor Imigrasi Bitung kepada masyarakat yang ingin membuat passport secara kolektif. Kegiatan Easy passport bisa dilaksanakan di kantor, rumah, perusahaan yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bitung dengan melampirkan surat permohonan

Kegiatan Easy Passport kali ini berlangsung di Kementerian Agama kota Bitung dan dikhususkan bagi calon jemaah haji tahun 2024. Tercata ada 38 pemohon passport yang menerima layanan ini.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Ijin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Albakri Nurdin yang menjadi Leader dalam kegiatan easy passport kali ini menghimbau kepada seluruh tim untuk tetap memberikan layanan yang optimal sekalipun kegiatan ini berlangsung di luar hari kerja.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ryang Yang Satiawan juga mengapresiasi kinerja petugas yang tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.


"Apresiasi kinerja petugas yang tetap memproritaskan pelayanan kepada masyarakat," ucap Ryang.

Para calon jemaah haji juga menyambut kegiatan ini dengan antusias. Karena masyarakat sudah tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk membuat passport yang menjadi salah satu persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan ibadah haji.

Kepala kantor kementrian agama Kota Bitung, Yahya Wahidin Pasiak, S.Ag., M.M., mengapresiasi kegiatan yang di laksanakn oleh kantor imigrasi kota Bitung.


"Easy paspor itu, inovasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi. untuk memberikan kemudahan pelayanan paspor diluar kantor dan ini bagi Kementerian Agama sangat membantu terutama bagi Jamaah haji yg tengah menyiapkan dokumen atau paspor dalam persiapan keberangkatan Musim Haji 2024," jelas Yahya.


Tidak ada komentar