Imigrasi Bitung Terima Kunker Tim Ditjen Administrasi Hukum Umum



 
LUGAS | Bitung - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Soesilo Sumedi melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Albakri Nurdin menerima kunjungan kerja tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham pada Kamis (19/10/2023).

Tim yang dipimpin oleh Koordinator Kewarganegaraan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Delmawaty ini bertujuan untuk berkoordinasi serta mendata terkait dengan Status dari Pemukim Tanpa Dokumen di Kota Bitung yang termasuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Dari 184 data yang didapat dari Konsulat Jenderal Filipina diketahui Pemukim Tanpa Dokumen terdapat 42 Pemukim yang merupakan Warga Negara Filipina dan 142 yang bukan merupakan Warga Negara Filipina. Maka berdasarkan hasil verifikasi Direktorat Tata Negara terdapat  64 Pemukim Tanpa Dokumen di Kota Bitung yang akan diberikan Status Penegasan Kewarganegaraan Indonesia dan sisanya masih akan diverifikasi lanjut lagi.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan untuk 42 Pemukim Tanpa Dokumen yang merupakan Warga Negara Filipina dari Kantor Imigrasi Bitung akan mengambil langkah-langkah atau kebijakan terkait Pemukim Tanpa Dokumen tersebut dan akan langsung berkoordinasi dengan Direktorat Keimigrasian terkait kebijakan yang akan diambil nantinya.


 

Tidak ada komentar