Kanim Bitung Kukuhkan TIMPORA Kecamatan


 

LUGAS | Bitung - Kanim Kelas II TPI Bitung Melaksananakan kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan TIMPORA Tingkat Kecamatan Maesa dan Kecamatan Aertembaga Kota Bitung pada Senin (16/10/2023).

Kegiatan bertempat di Fave Hotel Bitung dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronlad Lumbuun yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere. 

Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)  adalah tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Pembentukan TIMPORA dimaksudkan untuk terwujudnya pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.

 




Acara pembentukan dan pengukuhan TIMPORA diawali dengan sambutan Kepala Badan Kesbangpol selaku sekretaris TIMPORA tingkat Kecamatan Maesa dan Kecamatan Aertembaga. Kemudian pemaparan materi oleh Kasubid Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Riky Afrimon.

Seluruh Kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan TIMPORA Tingkat Kecamatan Maesa dan Kecamatan Aertembaga di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung berjalan dengan baik dan lancar.


Laporan Kusmayadi, LUGAS Bitung

Tidak ada komentar