LUGAS | Tulangbawang, Lampung - PPWI menyayangkan adanya intimidasi terhadap pasien oleh sebuah Rumah Sakit di Tulang Bawang Lampung terkait pemberitaan di beberapa media online soal dugaan kelalaian dalam menangani pasien. Diketahui bahwa pasien bernama Sri Haryati didatangi oleh oknum yang disinyalir merupakan suruhan pihak RS dan melakukan intimidasi.
Pihak Rumah Sakit mempertanyakan terkait informasi yang diberikan oleh Sri Haryati kepada beberapa media tentang dugaan malpraktek yang melibatkan oknum dokter yang bekerja di RS swasta milik seorang anggota DPRD Tulangbawang ini.
PPWI Kabupaten Tulangbawang sangat menyayangkan perilaku intimidatif terhadap pasien tersebut. Junaidi, salah satu anggota PPWI Kabupaten Tulangbawang mengatakan, kalaupun pihak Rumah Sakit tidak terima dengan pemberitaan dari media yang tergabung di dalam PPWI Media Group, seharusnya mereka dapat memberikan hak jawab.
“Pihak rumah sakit bisa membuat berita klarifikasi, jawaban, dan atau bantahan, terhadap pemberitaan dan mengirimkan langsung kepada media yang memberitakan awal. Dalam dunia pers tentunya ada etika jurnalistik yang harus kita jalankan, salah satunya adalah menayangkan hak jawab,” ujar Junaidi, Sabtu (7/10/2023).
Sebagai kelanjutan dari persoalan ini, sambung Junaidi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. “Apalagi ini menyangkut nyawa manusia yang harus kita selamatkan, ini tidak boleh terjadi. Tidak seharusnya pihak manajemen RS melakukan intimidasi soal informasi yang diberikan oleh keluarga pasien ke awak media, yang sedang kebingungan untuk mencari pertolongan. Seharusnya pihak Rumah Sakit bertanggung-jawab, karena apapun bentuknya, pasien mengalami pendarahan pasca operasi caesar," jelas Junaidi.
Junaidi menyayangkan pihak manajemen RS yang malah menantang awak media. “Kami tidak takut berurusan dengan awak media,” ungkap Junaidi menirukan ucapan pemilik rumah sakit itu.
Ketua PPWI Tulangbawang, Andre Yadi mengatakan pihaknya akan meminta agar Kepada Dinas Kesehatan memberikan teguran terhadap Rumah Sakit tersebut.
“Kami dari PPWI Tulangbawang akan meminta agar Kepada Dinas Kesehatan memberikan teguran terhadap Rumah Sakit yang bekerja tidak sesuai Standard Operational Procedure (SOP) yang seharusnya mereka taati,” tegas Andre Yadi.
Dukungan dari Jakarta pun menguat, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya amat menyesalkan perilaku yang ditunjukkan pengelola RS terhadap pasien. Tokoh pers nasional itu mengingatkan bahwa intimidasi terhadap pasien atau keluarga pasien dapat menimbulkan kecurigaan bahwa kinerja rumah sakit itu selama ini buruk.
"Bisa saja rumah sakit itu dinilai buruk dalam melayani pasien selama ini. Nyatanya, ketika ada masalah, pasiennya diintimidasi dan bahkan bisa diancam agar tidak buka mulut terkait kelalaian dan buruknya pelayanan rumah sakit. Sangat mungkin pasien-pasien yang pernah jadi korban tidak berani bicara selama ini," kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.
Oleh karena itu Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mendesak agar dinas dan instansi terkait melakukan monitoring dan evaluasi sebelum jatuh korban lebih banyak. (*)
Tidak ada komentar