LUGAS | Kota Bekasi - Polsek Jatiasih melaksanakan apel Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRKYD) bersama POKDAR Kamtibmas bhayangkara dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Jaya 21 dan antisipasi Guantibmas.
Kegiatan Cipta kondisi serta Operasi Jaya 21 diawali dengan Apel kesiapan anggota dan pengarahan yang dipimpin oleh Kapolsek Jatiasih Kompol Suroto S.H, bertempat dihalaman Mapolsek Jatiasih , Sabtu (28/10/2023) mulai jam 23.00 wib.
Dalam arahannya Kapolsek menyampaikan, saat melaksanakan operasi cipta kondisi jaya 21 agar jajaran menanamkan komitmen moral diantaranya :
1.Atisipasi guantibmas di wilkum polsek Jatiasih
2.Antisipasi cakar cakaran di wilkum polsek Jatiasih
3.Antisipasi begal dan tawuran dan antisipasi kejahatan jalanan.
4. setiap anggota harus mengedepankan kedisiplinan bagaimana kita memberikan pelayanan kepada masyarakat harus disiplin pada diri sendiri,
5. diharapkan anggota agar siap selalu pada saat ada tugas Apel PAM dalam setiap kegiatan
Tampak hadir dalam apel Wakapolsek AKP Marulam Damanik, SH, IPDA Widada, Anggota lantas, Samapta, Binmas, dan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara.
Pelaksanaan sasaran operasi direncanakan rute mulai dari JI Raya Wibawamukti - Jl. Parpostel - Pertigaan Cipendawa - Pondokgede Permai. dan dilanjutkan dengan Operasi Jaya 21 didepan Perum Nusapala perbatasan Jatiasih Bekasi dengan Bojong Kulur Bogor.
Kepada anggota yang melakukan operasi, Kapolsek memberikan penekanan saat bertugas diantaranya memberikan peneguran kepada warga masyarakat yang masih berkeliaran di jalan dan melakukan patroli kendaraan Roda 2 di wilayah hukum polsek Jatiasih.
Dikatakan Kompol Suroto, Cipta Kondisi Jaya 21 dilakukan agar warga masyarakat merasa aman dan tetap mengantisipasi Guantibmas di wilayah hukum Polsek Jatiasih.
Laporan Kartono
Laporan Kartono
Tidak ada komentar