Polsek Kramat Jati Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan


LUGAS | Jakarta - Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka, SH, MH menyampaikan bahwa  jajaran Buser Polsek Kramat Jati berhasil menangkap pelaku pencurian HP yang dilaporkan ke Polsek Kramat Jati, hal ini diungkapkan ke media, Rabu (15/11/2023). 

Kasus ini bermula adanya laporan Sularno yang melaporkan anaknya yang bernama Arpia Cinta Larasati yang HPnya di curi dengan kekerasan. 

Setelah adanya laporan itu, hari Rabu tanggal 15 November 2023 sekira Jam 17.00 Wib, Team Buser melakukan observasi wilayah dan mencari baket dari pemilik kendaraan, setelah di dapat keterangan keberadaan pelaku team buser kramatjati melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat yang berbeda, pelaku 1 di tangkap di dalam kamar / kontrakan di gang gabruk Rt.02/04 Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur, pelaku ke dua di tangkap di jln raya tengah tepatnya di depan masjid jln Batu Tumbu Batu Ammpar kramat Jati Jakarta Timur.

Setelah diadakan penangkapan,  dari kedua pelaku diperoleh keterangan bahwa HP hasil kejahatan telah di jual di counter HP (Toko Bangkit Cell) di jln Hj Moong Kelurahan Baru Kecamata Pasar Rebo Jakarta Timur. Dan HP hasil kejahatan tersebut di jual senilai Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Setelah diadakan penangkapan, selanjutnya pelaku WP yang berperan menarik HP korban secara paksa dan IH yang berperan membawa sepeda motor dibawa ke Polsek Kramat Jati guna diproses selanjutnya.














Tidak ada komentar