Pencarian Balita Hanyut di Bandar Lampung Dihentikan, Ini Alasannya

Hasil Musyawarah dengan pihak keluarga korban dan unsur aparat terkait bahwa upaya pencarian yang telah berjalan selama tujuh hari disepakati dan diputuskan untuk dihentikan, hal itu mengacu pada prosedur pelaksanaan operasi SAR.




LUGAS | Bandar Lampung
- Setelah berupaya maksimal selama tujuh hari berturut-turut akhirnya Gabungan Tim SAR dan Relawan Kebencanaan memutuskan untuk menghentikan pencarian Balita yang hanyut terbawa arus deras aliran siring depan rumah akibat hujan deras yang mengguyur kota Bandar Lampung akhir-akhir ini.

Senkom Rescue yang merupakan unit dari Senkom Mitra Polri Kota Bandar Lampung dilibatkan kembali oleh BASARNAS bersama gabungan Relawan Bencana lainnya.

Misi pencarian juga dilaksanakan selama tujuh hari berturut-turut menyusuri sungai oleh Instansi terkait di Kota Bandar Lampung seperti BPBD, Damkar, Koramil Labuhan Ratu, Polsek Kedaton, PMI bersama sejumah tim relawan bencana lainnya seperti  FRRL, IEA, PonPes Annas Bin Malik, Relawan Rumah Zakat, dan turut serta dari pihak keluarga korban bersama masyarakat setempat.

Korban hanyut adalah Balita bernama M.Nadif Arthanabil yang berusia 2,5 tahun.  Peristiwa terjadi pada hari Senin (8/1/2024) sekira jam 15.30 WIB di Perumahan Griya Kencana Rajabasa Bandar Lampung.  

Kasi Ops dan Siaga Basarnas Lampung, Didit Permana mengatakan pada pencarian hari ke-7, Minggu pagi (14/1/2024) Tim SAR Gabungan melaksanakan Briefing dan membagi menjadi dua Tim Search and Rescue Unit (SRU) untuk melakukan pencarian.

Didit menambahkan, dari hasil pencarian dan penyisiran sampai titik di Bendungan Pal Putih Natar, Aliran air sungai jln Militer Hajimena hingga Aliran Sungai PTPN 7 Natar hasilnya Nihil atau korban belum ditemukan.
 
Selanjutnya  seluruh Tim SRU kembali ke Posko dan melaksanakan evaluasi serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

Hasil Musyawarah dengan pihak keluarga korban dan unsur aparat terkait bahwa upaya pencarian yang telah berjalan selama tujuh hari disepakati dan diputuskan untuk dihentikan.

Penghentian pencarian sudah mengacu pada prosedur pelaksanaan operasi SAR. Lalu kemudian operasi SAR dinyatakan ditutup pada hari Minggu,14 Januari 2024 , tepat pukul 14.30 WIB.


Hari Wibowo

Tidak ada komentar