Tiga Remaja Pria Pelaku Pencurian Minimarket. Diringkus Polisi, Salah Satunya Berusia 12 Tahun





LUGAS | Manado - Tiga remaja pria diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan pencurian di sebuah minimarket Alfamart, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung.


"Remaja berinisial CB (15), AD (14) dan KJ (12) diamankan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung," jelas Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi.


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wita. Ketiga pelaku masuk ke minimarket lewat atap seng yang dibuka paksa.


"Ketiganya naik ke atas lewat outdor AC di samping gudang, selanjutnya membuka seng dan menginjak plafon hingga terjatuh ke bawah," katanya.


Kemudian mereka menutup wajah dengan menggunakan kaosnya lalu beraksi mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket.


"Usai melakukan aksinya, mereka keluar kembali melalui jalan masuk dengan membawa hasil curian," lanjutnya.


Selesai melakukan pencurian, ketiga pelaku bersama teman satunya yang menunggu di luar, pergi ke pekuburan di Kelurahan Wangurer Timur untuk menyimpan hasil curian.


Dari hasil pemeriksaan awal, 2 dari 3 pelaku pernah melakukan hal serupa di sejumlah minimarket.


"KJ pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur, Perum Lembeh Permai dan di Wangurer Barat. Dan CB juga pernah melakukan pencurian di Wangurer Timur dan Perum Lembah Permai, sedangkan AD baru pertama kali melakukan aksinya," ujar Iptu Iwan.


Barang bukti yang diamankan antara lain, 6 kamera CCTV, 8 bungkus rokok berbagi merk, dan 2 buah token Google Play. 

Dengan kejadian tersebut, pihak minimarket Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 20.548.926.- 


Para pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bitung..

Tidak ada komentar