LUGAS | Manado- Tim ALPHA ROTR Polresta Manado telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kompleks Lorong Mabak Stadion Klabat. Pelaku tersebut diketahui bernama JL, berusia 28 tahun, beragama Kristen, dan bekerja sebagai karyawan PD Pasar dengan alamat di Karombasan Utara lk II kec Wanea, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.
Korban yang menjadi sasaran penganiayaan adalah Albert Stein Renaldo Kumambong, seorang driver Gojek berusia 27 tahun, juga beragama Kristen, dan beralamat di desa Kali kec Pineleng.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Dian Sitepu, Kronologis kejadian bermula ketika korban tiba-tiba dihadang dan dipukul secara berulang-ulang saat sedang mengantar penumpang dengan sepeda motor. Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dari motor dan mengalami luka-luka. Setelah mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut, Tim ALPHA ROTR segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku, yang pada saat itu sudah dalam pengaruh alkohol.
Pelaku kemudian menjalani proses interogasi dan akhirnya diserahkan ke Piket Polsek Wanea Polresta Manado untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti nyata dari respons cepat dan efisien dari aparat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan di masyarakat.
Tidak ada komentar