Tim Tarsius Amankan 2 Pelaku Pengancaman dengan Sajam

 



LUGAS | Bitung - Dua pria masing-masing berinisial JS (16) dan RP (22) diamankan Tim Tarsius Polres Bitung. Keduanya ditangkap karena diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korban bernama Jio Montoh.


Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.


"Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis, 14 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 Wita, di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu," ujarnya.


Peristiwa tersebut direspon Tim Tarsius melalalui laporan pengaduan dari masyarakat lewat aplikasi hottline 110 milik Polres Bitung.


"Peristiwa itu terjadi di komplex Perumahan Pinokalan, dimana saat itu ada sekelompok pemuda yang tidak dikenal, datang dan membuat keributan. Para pelaku kemudian melihat korban dan langsung turun dari kendaraan R2 dan langsung mencabut sajam jenis pisau badik dan berusaha menikam korban," lanjut Iptu Iwan.


Beruntung saat itu korban berhasil melarikan diri. Mendapatkan laporan warga, Tim kemudian langsung merespon dan mendatangi TKP dan mencari keberadaan para pelaku.


"Kurang lebih 20 menit melakukan pencarian, Tim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku. Sedangkan sajam milik pelaku JS yang sempat dibuang ke selokan, berhasil ditemukan. Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Bitung guna proses lanjut," pungkasnya

Tidak ada komentar