LUGAS | Bitung – Tim Tarsius Presisi dan Tim Patroli Presisi Polres Bitung mengamankan tiga pria yang tanpa hak membawa, menyimpan dan atau menguasai senjata tajam.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, mengatakan, kejadiannya di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung, pada Minggu (3/3/2024) dini hari.
“Ketiga terduga pelaku yang diamankan yaitu, A (24), D (19), dan K (20), ketiganya warga Kecamatan Madidir,” ujar Iptu Iwan, Minggu siang.
Dijelaskannya, dini hari itu tim sedang melakukan patroli gabungan di wilayah hukum Polres Bitung.
“Saat melintas di Jalan Raya Madidir Unet, tim melihat tiga pria mencurigakan yang membuang senjata tajam jenis tombak kemudian mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan,” jelas Iptu Iwan.
Tim lalu melakukan pemeriksaanmdan mendapati empat bilah senjata tajam terdiri dari dua tombak dan dua pisau badik. Diduga senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran antar kelompok.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Iptu Iwan.
Tidak ada komentar