Kunjungi Pos PAM Druwo, Kepala Balmon Yogyakarta Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio


LUGAS | Bantul - Menjelang lebaran idul fitri 1445 H /2024 M, Kominfo melalui kepala Balai Monitor (BALMON) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) kelas 1 Yogyakarta Enik Sarjummanah, S.H., M.H. mengunjungi Pos Pam Terpadu Polres Bantul, disambut hangat oleh Kapos Jaga Iptu Muklas Ma'ruf didampingi Biro Diklat Senkom Mitra Polri Provinsi DIY Wisnu Jatmiko pada Minggu (07/04/2024).


Enik pada kunjungan kali ini dalam rangka sosialisasi dan langkah kongkret mendukung keselamatan dan keamanan guna dapat memberikan manfaat serta memperkuat kesadaran akan pentingya penggunaan frekuensi radio untuk berkomunikasi bagi para tim gabungan  dan ormas demi keselamatan bagi para pemudik lebaran 1445 H dan arus balik mudik lebaran 2024


Sebagai upaya untuk menertibkan frekuensi radio yang digunakan semua sektor kehidupan, penelitian, keamanan komunikasi dan industri, Kepala Balmon memberikan informasi terkait Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan mengkordinasikannya di wilayah kerja Balai Monitor (BALMON) Kelas 1 Yogyakarta sebagai citra dan wakil bagi kementerian komunikasi dan informatika dalam menangani tugas teknis dan spesifik 


Ketua Senkom Mitra Polri Provinsi DIY melalui Kabiro Diklat Wisnu Jatmiko memberikan penjelasan kepada Kabalmon Yogyakarta terkait keberadaan Sentra Komunikasi (SENKOM) Mitra Polri di Bidang Komunikasi, Kamtibmas, Sosial Kebencanaan dan Bela Negara.


"Senkom dalam komunikasi menggunakan peralatan analog seperti HT, RIG dan metode digital yaitu Senkom Digital Comunication (SDC) yang dapat dihubungkan antara analog dengan digital guna dapat berkomunikasi antar regional yang sudah ada di 37 provinsi di indonesia dengan dasar Undang - Undang  Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dalam frekuensi Izin Stasiun Radio (ISR) serta tertib dalam administrasi," jelas Wisnu.



Iptu Muklas Ma'aruf selaku Kapos Jaga A Pos PAM Druwo apresiasi kepada Balmon dan Senkom dalam rangka membantu operasi terpusat kepolisian jelang lebaran hingga arus balik mudik lebaran tahun 2024 semoga dapat memberikan informasi terkait arus lalulintas, kamtibmas dan kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Bantul.





Laporan Koresponden DIY 

Tidak ada komentar