LUGAS | Bitung - Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil mengamankan remaja pria karena ketahuan menyembunyikan senjata tajam disaat pesta minuman keras (miras). di Kelurahan Wangurer Utara, pada Senin (22/04/2024) dini hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial GS (16). Diamankan di sekitar kompleks Perum Rizky Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kurang lebih pukul 01.40 WITA,” kata Iptu Iwan.
Sebelumnya, tim dipimpin Bripka Angky Koagow ini mendapat laporan dari warga perum setempat tentang adanya sekelompok anak muda yang menggelar pesta miras sejak Minggu sore, dan satu di antaranya diduga membawa senjata tajam. Tim merespons laporan dengan mendatangi TKP.
“Begitu tim tiba di TKP, salah satu anak muda tersebut langsung melarikan diri lalu dikejar dan berhasil ditangkap. Tim selanjutnya melakukan pemeriksaan badan dan tempat, lalu mendapati pisau penikam yang disembunyikan di balik seng yang berada di sekitar lokasi pesta miras tersebut,” jelas Iptu Iwan.
Terduga pelaku pun mengakui jika senjata tajam tersebut adalah miliknya yang dia gunakan untuk berjaga-jaga.
Saat ini terduga pelaku GS beserta barang bukti sebilah pisau penikam sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya dan memberikan pengawasan agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.” tutup Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi
Tidak ada komentar