Peduli Kesejahteraan Nakes, GRPN Minta Kemenkes Terbitkan SK


LUGAS | Jakarta - Hari ini (17/04/2024_red) Komnas HAM dikunjungi sekelompok warga masyarakat yang menamakan diri Gerakan Rakyat Pembela Nakes (GRPN) sebagai  jembatan dan mediator terhadap 532 D4 Bidan Pendidik, diterima Hari Kurniawan, S.H., selaku Komisioner.


Poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh GRPN adalah bahwa sebanyak kurang lebih 532 D4 Bidan Pendidik yang dinyatakan lulus seleksi administrasi (yang melampirkan syarat pendaftaran pengalaman kerja lebih dari 2 tahun dari instansi), seleksi CAT, sampai pengisian DRH, harus melengkapi syarat lain, diantaranya test Napza, kesehatan, psikologi dan lain-lain. Yang mana biaya kesemuanya itu tidak murah alias mahal, sebagai dokumen pemberkasan usulan penetapan NIP PPK dan SK.


Setelah dari Komnas HAM, masa aksi berlanjut ke OMBUSMAN RI. GRPN bersama dengan IBI bertemu dengan tim penerima pengaduan dan penanganan khusus untuk permasalahan tenaga kerja kesehatan, mereka melaporkan terkait dugaan mal-administrasi serta meminta untuk dapat bertatap muka dengan Robert Endijawer selaku Wakil Komisioner.

Setelah itu masa berlanjut ke Kementerian Kesehatan RI, di dalam penyampaian orasinya, Fritz Alor Boy selaku Jendral Lapangan menyampaikan beberapa Point, meminta Kementerian Kesehatan Untuk mengeluarkan NIPPPK dan SK bagi 532 Nakes D4 Bidan Pendidik. 

Sementara itu Aktivis Senior Wilfridus Yons Ebit dalam orasinya menyampaikan bahwa, nakes D4 Bidan Pendidik sebagai pahlawan kemanusian perlu mendapatkan atensi khusus dari Kementerian Kesehatan, karena tugas mereka begitu berat dalam memberikan pelayanan Kesehatan terhadap masyarakat di berbagai pelosok daerah di Indonesia.


Yons Ebit dalam orasinya menegaskan bahwa mereka tidak akan meninggalkan kantor Kementerian Kesehatan sebelum bertemu dengan Dirjen Tenaga Kesehatan (Nakes).


Aksi yang diwarnai dengan membakar ban berkali-kali sempat menimbulkan kemacetan yang cukup panjang karena masa aksi memblokade sepanjang jalan raya Kuningan Jakarta Selatan.


Sementara itu perwakilan dari Aktivis Mahasiswa Eveng Jawa meminta supaya Kementerian Kesehatan harus menunjukkan etikat baik untuk menyelesakan persoalan ini. Masa aksi menduduki Kementerian Kesehatan sampai pukul 17.30 WIB.


Ditempat terpisah, perwakilan GRPN bersama perwakilan anggota DPRD dari Kabupaten/Kota serta beberapa nakes bertemu Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan (Dir Binwas Nakes) dr. Zubaidah Elvia, M.P.H.


Namun pertemuan itu masih mengecewakan pihak GRPN dan nakes, pasalnya, jawaban dari Dirbinwas kepada mereka terkait permintaan NIPPPK dan SK ke Kemenkes RI itu salah alamat. Karena itu merupakan wewenang KemenPAN-RB, bukan Kementerian Kesehatan.

Tidak ada komentar