Polresta Manado Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Malam



LUGAS |  Manado - Tim Alpha Resmob Polresta Manado melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan yang terjadi pada dini hari sebelumnya di tempat Hiburan malam, di Jl. Sudirman Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang Kota Manado  pada Minggu (07/04/2024) sekitar pukul 03.15 WITA.


Identitas pelaku diketahui bernama YP, seorang perempuan berusia 24 tahun tanpa pekerjaan tetap, beralamat di Desa Kamangta, Jaga II, Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa.


Kejadian bermula pada pukul 03.15 WITA ketika YP tanpa alasan yang jelas melakukan penganiayaan terhadap Aprisilia Supit, seorang mahasiswi berusia 24 tahun, yang sedang duduk di kafe tersebut. YP memukuli, mencakar, dan memukul kepala korban, menyebabkan korban mengalami luka memar dan luka cakar.


Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana menyampaikan, Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan YP setelah mendapatkan informasi dari SPKT dan melakukan penyelidikan.


Mereka menemukan alamat pelaku dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya. YP kemudian dibawa untuk diproses lebih lanjut oleh Piket Reskrim Polresta Manado.


“Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas Kompol May.

Tidak ada komentar