Tim Resmob Polresta Manado Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite


LUGAS | Manado- Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan BBM jenis Pertalite, yakni YP (33 tahun) dan AR (29 tahun). Penangkapan berlangsung di Jl. Wolter Monginsidi, Kel. Malalayang Satu, Lk. I, Kec. Malalayang Kota Manado pada Minggu (7/04/2024).

Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu, Kronologis penangkapan bermula saat Tim Resmob Alpha Polresta Manado melakukan patroli mobile dan mencurigai YP dan AR yang sedang menurunkan galon-galon ukuran 35 liter dari mobil Suzuki Ertiga warna putih nopol DB 1293 AF ke dalam sebuah warung. Tim kemudian memeriksa galon-galon tersebut dan menemukan bahwa isinya adalah BBM jenis Pertalite. Saat diminta menunjukkan izin pembelian galon, YP tidak dapat menunjukkannya.

Selanjutnya, Tim Resmob Alpha Polresta Manado mengamankan 22 galon ukuran 35 liter yang sudah berisi bersama mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Tim juga menyita 2 galon yang tersimpan di kios milik AR, sehingga total yang disita sebanyak 24 galon.

Dari keterangan YP, diketahui bahwa ia membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Tanahwangko dengan harga normal Rp10.000,- namun dikenakan premi sebesar Rp10.000,- kepada operator yang tidak diketahui namanya, dengan pembayaran Rp360.000,- per galon. Sedangkan AR memiliki 10 galon yang dititipkan kepada YP untuk diisi dan nantinya akan dijual di kiosnya. Sedangkan sisanya milik dari pemilik kios lainnya bernama R. AR juga mengaku telah 5 kali menitipkan galon kepada YP untuk dibelikan pertalite.

“Kedua pelaku, YP dan AR, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Piket Reskrim Polresta Manado. Barang bukti yang diamankan berupa 24 galon ukuran 35 liter yang terisi dan mobil Suzuki Ertiga warna putih nopol DB 1293 AF,” tandasnya.

Tidak ada komentar