LUGAS | Bitung - Seorang pemuda pengangguran berinisial JS (24) ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung. Warga Wangurer Barat ini ditangkap karena diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam terhadap pacarnya, perempuan berinisial AVS.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi membenarkan hal tersebut.
"Pelaku ditangkap pada hari Sabtu, 4 Mei 2024, sekitar pukul 02.50 Wita, di Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir Kota Bitung," ungkapnya.
Menurut pengakuan korban, pelaku sudah sering melakukan pengancaman bila kehendaknya tidak dituruti.
"Pelaku sudah sering melakukan pengancaman apabila korban tidak mengikuti keinginan pelaku. Jika menolak korban diancam akan dibunuh. Bahkan pelaku pernah mengiris lutut kaki kanan korban dan mengalami luka sayatan sehingga korban saat itu merasa ketakutan," lanjutnya.
Mendapat laporan korban, Tim langsung merespon dan melakukan pencarian serta penangkapan terhadap pelaku di komplex rumahnya yang berada di Kelurahan Wangurer Barat.
"Tim juga berhasil mengamankan senjata tajam milik pelaku yang sering dia gunakan untuk mengancam korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan diserahkan ke Penyidik guna proses lanjut," pungkasnya.
Tidak ada komentar