Kapolsek Bekasi Selatan Lakukan Pantauan dan Pengamanan Penyaluran Beras Bansos di Lima Kelurahan


LUGAS | Kota Bekasi - Personel Polsek Bekasi Selatan lakukan Pengamanan kegiatan Penyaluran beras oleh Bulog  melalui Koordinator 5 kelurahan se Bekasi Selatan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bertempat di semua Aula kelurahan se Bekasi Selatan, Selasa (14/5/2024).

Lima (5) Kelurahan sekecamatan Bekasi Selatan, yakni, Kelurahan Pekayon Jaya, Kelurahan Jaka Setia, Kelurahan Jakamulya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kelurahan Marga Jaya. 

Kegiatan pendistribusian bantuan  beras sebanyak 10 kg ini ditujukan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan dilakukan sebagai upaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kapolsek Bekasi Selatan  Kompol. H. Untung Riswaji, SH., MH. MM., menjelaskan bahwa pengamanan bantuan pangan beras  merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya.

“Kami melakukan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kapolsek. 

Kapolsek juga menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan secara langsung untuk memastikan pendistribusian bantuan pangan tersebut. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Diharapkan dengan adanya pengamanan dan pengawasan dari Polsek Bekasi Selatan, pendistribusian dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam pembagian beras di 5 kelurahan dihadiri, Lurah, Sekretaris Kelurahan, para kasi, aparatur serta staf, pamor dibantu juga oleh PSM dan linmas. Adapun dari Polsek Bekasi Selatan dihadiri Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. H. Untung Riswaji, SH., MH. MM. didampingi Kanit Intel Iptu Arif Widianto S.kom dan para Bhabinkamtibmas 5 (Lima) Kelurahan sekecamatan Bekasi Selatan. 

Menurut Lurah Jakamulya H. Bahrudin, bantuan beras bagi Kelurarga Penerima  Manfaat (KPM) merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk program perlindungan jaminan sosial dengan bantuan berupa beras 10 kg. 

" Hari ini serentak 5 kelurahan se kecamatan Bekasi Selatan melakukan pendistribusian beras, kegiatan Ini merupakan bentuk pencapaian kinerja bagi seluruh bentuk pelayanan guna untuk mensejahterakan masyarakat," pungkas H. Bahrudin.

















Tidak ada komentar