LUGAS | Siak - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024, di Kampung Jambe Makmur RT 004 RW 002, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Pria yang diamankan berinisial HD (46), ditangkap dengan barang bukti 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,57 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Dari informasi yang didapat, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Riza.
AKP Riza Effyandi menjelaskan lebih lanjut bahwa pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, ia menerima informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Jambe Makmur RT 004 RW 002. Berdasarkan informasi tersebut, ia langsung memerintahkan personel Satres Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J. Sinaga, S.H., untuk melakukan penyelidikan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan di lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pria yang berada di rumah dan mengaku bernama HD. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu di saku celananya. Dalam interogasi, HD mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial SL yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain narkotika, personel Satres Narkoba juga mengamankan barang bukti lain, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.
Dengan kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam membantu pihak kepolisian memerangi penyalahgunaan narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar