Nekat Simpan Shabu di Kotak Rokok, Pria di Siak Ditangkap Polisi


LUGAS | Siak - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Gg. Penyebrangan RT. 007 RW. 001 Kampung Marempan Hulu Kecamatan Siak Kabupaten Siak.

AG (33) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,80 (nol koma delapan puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza.

Diceritakan Kasat, pada hari Senin (13/05/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika  Jenis Shabu di lokasi yang dimaksud.

Berdasarkan informasi tersebut, ia langsung memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan, kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, personil tim melakukan penangkapan di sebuah penyebrangan motor di lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama AG.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap AG, ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis shabu yang diletakkan di sebuah kotak rokok Coffee. Setelah dilakukan interogasi, AG mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari PT (DPO)," terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telpon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.







Sumber Humas Polres Siak 

Tidak ada komentar