PJS se-Indonesia Sambangi Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran



LUGAS | Jakarta - Dalam upaya menunjukkan komitmen sebagai konstituen dan menyampaikan pesan penting ke pemerintah, puluhan pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) dari seluruh Indonesia mengunjungi Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, pada Senin pagi (27/5/2024).

Diketuai oleh Mahmud Marhaba, rombongan yang terdiri dari pengurus DPC, DPD, dan DPP PJS tiba di Dewan Pers sekitar pukul 10.30 WIB. Dalam keterangan persnya, Mahmud Marhaba menjelaskan tiga agenda utama kunjungan tersebut. Pertama, untuk memperkenalkan keberadaan PJS kepada Dewan Pers. Kedua, menyampaikan pesan kepada pemerintah terkait penolakan RUU Penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi. Ketiga, konsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen Dewan Pers.

Penolakan Terhadap RUU Penyiaran

Mahmud Marhaba menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU Penyiaran (Revisi UU Penyiaran, red) yang melarang wartawan melakukan liputan investigasi, karena hal tersebut bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. "Tugas insan pers akan terpasung dengan RUU tersebut. Pers merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak," tegas Mahmud. 




Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS sekaligus Ketua DPD PJS Riau, Ir. Yanto Budiman S., juga menyatakan keberatan terhadap rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, larangan melakukan investigasi menciderai kemerdekaan pers. "Mengutip ucapan Nelson Mandela, pers yang kritis, independen, dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini," ujar Yanto.

Kekecewaan di Dewan Pers

Namun, perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan konsultasi kepada Dewan Pers berakhir dengan kekecewaan. Seluruh pengurus Dewan Pers tidak ada di tempat, meskipun PJS telah melayangkan tiga surat sebelumnya terkait rencana kunjungan tersebut.

"Ya, karena sudah tiga kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia," ungkap Mahmud dengan nada keheranan.

Rombongan PJS hanya diterima oleh Wisnu dari sekretariat Dewan Pers, yang menyatakan bahwa akan menyampaikan maksud dan kedatangan PJS kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers. "Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua Dewan Pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers," ucap Wisnu.

Meskipun tidak berhasil bertemu langsung dengan Dewan Pers, PJS tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kebebasan pers dan menolak segala bentuk pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Acara puncak peringatan HUT ke-2 PJS dilaksanakan malam ini di Acacia Hotel, Jakarta.

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar