Sering Transaksi Shabu, Dua Warga Perawang Siak Ditangkap Polisi


LUGAS | Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pipa RT. 008 RW. 001 Lingkungan Damai Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

JH(25) dan JS(25) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 27 (dua puluh tujuh) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,34 (empat koma tiga puluh empat) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza.

Diceritakan Kasat, kejadian bermula pada Jumat (10/05/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di lokasi yang dimaksud. Kemudian ia memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil menangkap para pelaku di Jalan Pipa RT. 008 RW. 001 Lingkungan damai Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak di sebuah warung yang mengaku bernama JH dan JS.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, ditemukan 27 (dua puluh tujuh) paket narkotika jenis shabu yang diletakkan di bawah tempat tidur. Ketika dilakukan interograsi, JH dan JS mengaku bahwa benar bahwa Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari AM (DPO)," terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telpon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.






Sumber Humas Polres Siak 

Tidak ada komentar