Tak Main-main, Satres Narkoba Polres Siak Gulung Pengedar Shabu Kecamatan Kandis

RH(38) dan RS(34)


LUGAS | Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Gelombang Simpang Petapahan KM 3 RT 001 RW 008 Kelurahan Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Jum'at (17/05/2024).

RH(38) dan RS(34) tak berkutik ketika Tim Satres Narkoba Polres Siak menangkap mereka berikut barang bukti berupa 9 (sembilan) paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 11,27 (sebelas koma dua puluh tujuh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ujar AKP Riza.

"Begitu dapat informasi dari masyarakat pada Jumat (17/05/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, saya langsung perintahkan Aipda Jhon Hendro Napitupulu untuk melakukan penyelidikan pada alamat yang dimaksud," ujar Kasat.

"Sekitar pukul 13.00 WIB, Tim berhasil menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang berada di dalam rumah yang mengaku bernama RH dan RS berikut 9 (sembilan) paket narkotika jenis shabu yang terletak di atas meja. Setelah dilakukan interogasi kepada RH, ia mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari AP (DPO)," terang AKP Riza.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti telpon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lainnya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.







Sumber Humas Polres Siak 

Tidak ada komentar