LUGAS | Tanjabbar - Ketua Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), H Suwardi, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjend Ahmad Luthfi, atas langkah tegasnya dalam menangani kasus kekerasan massa yang menimpa BH, seorang bos rental mobil asal Jakarta, di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
"Saya, atas nama keluarga besar Senkom Mitra Polri Tanjung Jabung Barat, mengapresiasi serta mendukung penuh penegakkan hukum yang seadil-adilnya oleh Kapolda Jateng kepada para pelaku tindak pengeroyokan terhadap BH, pengusaha rental mobil asal Jakarta, bersama tiga rekannya di Sukolilo, Pati," ujar Suwardi.
Kasus yang menyita perhatian publik ini terjadi ketika BH dan tiga rekannya menjadi korban pengeroyokan oleh massa di Sukolilo. Menanggapi insiden tersebut, Kapolda Jateng menurunkan tim lengkap dari Polda untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Suwardi menambahkan, "Saya juga merasa bangga kepada Irjend Ahmad Luthfi yang sangat serius dalam penyelesaian kasus ini. Hal ini dapat kita perhatikan dalam amanahnya kepada anggota yang bertugas, bahwa prinsip keadilan harus ditegakkan meskipun langit runtuh."
Suwardi berharap kasus ini tidak hanya berakhir dengan keadilan bagi para korban, tetapi juga menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya warga Tanjab Barat.
"Harapan kami selain bisa ditegakkannya keadilan dalam kasus ini, hal ini juga jadi pembelajaran bagi kita semua bahwa negara kita adalah negara hukum dan kita setara di mata hukum. Tidak ada yang kebal hukum, maka jangan menghukumi dengan semaunya sendiri dan warga juga tidak boleh membuat hukum sendiri," pungkas Suwardi.
Langkah tegas Kapolda Jateng dalam menangani kasus ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Senkom Tanjab Barat, diharapkan dapat memperkuat komitmen aparat dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
LUGAS Tanjabbar Abdullah Muslih
Tidak ada komentar