Sambutan Jaksa Agung dalam Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H/2024 M


 
LUGAS | Jakarta, 14 Juni 2024 - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan dalam acara penyerahan hewan kurban sebanyak 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarto, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para ahli staf Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan beberapa pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
 
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa momen perayaan Idul Adha merupakan perwujudan pengorbanan yang dilakukan sebagai media mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ia mengutip Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."

Jaksa Agung menjelaskan bahwa secara syariat, berkurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu, sebagai bagian dari syiar Islam. Namun, ia menekankan bahwa penyembelihan hewan kurban bukan semata-mata ritual simbolik untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu berbagi daging hewan kurban kepada yang berhak.

Menurut Jaksa Agung, terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam dalam ibadah kurban. Salah satu aspek utama adalah pengorbanan. Menyembelih hewan kurban berarti mengorbankan sebagian dari harta yang diberikan oleh Allah SWT, yang mencerminkan kepatuhan dan ketaatan kepada perintah-Nya serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.

Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan, kita diingatkan akan pentingnya berbagi rejeki dengan sesama. Hal ini juga mencerminkan perhatian terhadap kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.

Jaksa Agung menekankan bahwa meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, tugas tersebut harus dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus. Ini memberikan pelajaran hidup untuk meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui ujian.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki dua dimensi pokok: dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah SWT sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama sebagai bentuk nyata hubungan sosial.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Perayaan Idul Adha di Kejaksaan Agung dengan penyerahan hewan kurban ini tidak hanya menjadi simbol ketaatan kepada perintah Allah SWT, tetapi juga menjadi wujud nyata dari solidaritas sosial dan kemanusiaan yang mendalam. Semoga semangat berkurban ini terus menyala di hati seluruh jajaran Kejaksaan Agung dan masyarakat luas, membawa berkah dan kebahagiaan bagi semua.


(LUGAS/Romli)

Tidak ada komentar