LUGAS | Siak - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak berhasil menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Karet Gang Putra Buana, RT 009 RW 006, Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Empat pelaku yang diamankan adalah ML (34), AB (37), EA (27), dan ZH (53). Dari tangan mereka, polisi menyita dua paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,44 gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP Riza.
Pada hari Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan di Jalan Karet Gang Putra Buana. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pria, yaitu ML, AB, dan EA, di dalam kamar Hotel Green Perawang. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket shabu di tangan AB.
"Setelah diinterogasi, AB mengaku bahwa shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari ZH. Kami kemudian melakukan pengembangan ke rumah ZH dan berhasil mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket shabu di dalam celana ZH. ZH mengaku bahwa shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari Arnold, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang AKP Riza.
Selain narkotika, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti telepon genggam yang digunakan oleh pelaku dan beberapa barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, jika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar