LUGAS | Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di jalan Karet Gang Putra buana RT. 009 RW. 006 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (19/07/2024) ini mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 9,64 gram.

Dua tersangka, PI (24) dan MM (20), ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi ini menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil penangkapan.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan.

"Pada hari Jumat, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang yang mengaku bernama PI dan MM. Dalam penggeledahan awal, kami menemukan enam paket shabu yang disimpan dalam kotak toples merek Pixy," ungkap AKP Riza.

Lebih lanjut, AKP Riza menjelaskan bahwa hasil interogasi terhadap tersangka PI mengarah pada penemuan lima paket tambahan shabu di rumahnya, yang disimpan dalam toples warna hijau. Total barang bukti yang disita mencapai 9,64 gram shabu.

"Saat dilakukan interogasi terhadap PI, dia mengaku bahwa shabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama TS, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah AKP Riza.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam yang digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

AKP Riza Effyandi menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, untuk lebih aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada yang melihat atau mendengar aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tegas AKP Riza.





Sumber Humas Polres Siak