Luar Biasa ! Kapolsek Minas Tangkap Bandar Shabu


LUGAS | Siak – Kepolisian Sektor (Polsek) Minas berhasil menangkap seorang pria paruh baya, inisial NC alias Cay, yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (26/07/2024) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di rumahnya yang terletak di Kampung Rantau Bertuah, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka, S.H., M.H., didampingi Panit Opsnal Reskrim Ipda Faud Aprima, S.H., dan sejumlah personil, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan di hadapan istri tersangka dan tokoh masyarakat setempat. NC, pria kelahiran Duri berusia 47 tahun, selain dikenal sebagai petani, juga diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari tangan NC, Polsek Minas mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 74,11 gram. Selain itu, juga disita satu unit handphone merek OPPO A54 warna hitam, satu buah kotak senter kepala plastik, satu buah timbangan digital, dua dompet, serta sejumlah perlengkapan untuk membungkus dan mengemas narkoba.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat Jo Pasal 112 Ayat Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Minas, Kompol Wan Mantazakka, S.H., M.H., dalam pernyataan resminya.

Kapolsek menegaskan bahwa Kapolres Siak sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Siak.

"Pelaku ini sudah menjadi target utama kami, karena terkenal licin dan sulit untuk ditangkap," jelas Kapolsek.

Keberhasilan penangkapan NC merupakan hasil dari kerja keras dan kesabaran dalam penyelidikan yang mendalam oleh tim Polsek Minas.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam mengungkap kasus ini," tutup Kapolsek, sembari menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Siak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku lainnya bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi tindakan kriminal semacam ini.





Sumber Humas Polres Siak

Tidak ada komentar