Maksimalkan Pelayanan Berdampak, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Rakor


LUGAS | Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Capaian Kinerja Semester I Tahun 2024 pada Senin (08/07/2024) di Ballroom Royal Asnof Hotel, Pekanbaru. Acara ini bertujuan mengevaluasi dan mengendalikan implementasi manajemen kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya menyatakan bahwa Rakor ini ditujukan untuk meninjau pencapaian target dari indikator kinerja yang telah ditetapkan, mengidentifikasi masalah, dan berdiskusi mencari solusi efektif. Rakor ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, serta Kepala satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Budi Argap menekankan pentingnya evaluasi kinerja berkala untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai target.

"Evaluasi ini bukan hanya untuk mencari kekurangan, tetapi juga untuk mencari solusi dan strategi yang lebih baik untuk mencapai target kinerja yang lebih maksimal," ujar Budi Argap Situngkir.

Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis atas kerja keras dan dedikasinya selama semester I Tahun 2024. Berbagai penghargaan diberikan kepada satuan kerja terbaik dalam beberapa kategori, termasuk Penyusunan LkjIP Tahun 2023 kepada Rudenim Pekanbaru, Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) terbaik kepada Rutan Kelas IIB Dumai, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 satuan kerja Keimigrasian terbaik kepada Kanim Kelas I TPI Dumai, dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 satuan kerja Pemasyarakatan terbaik kepada Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Penghargaan Operator Terbaik Penyusunan RKA/KL Tahun 2024 diberikan kepada Bona Martua Siburian dari Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Selain itu, 29 dari 38 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja yang memiliki nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 juga mendapatkan apresiasi. IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

“Kita telah menerima banyak apresiasi dan pujian dari pihak eksternal terkait dengan kualitas pelayanan yang kita berikan. Dengan kerjasama dan kolaborasi yang baik, kita berhasil mencapai sejumlah pencapaian yang patut kita banggakan,” kata Budi Argap.

“Namun demikian, masih ada ruang untuk perbaikan. Oleh karena itu, rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kelemahan dan tantangan yang kita hadapi. Ke depan, kita harus bisa meningkatkan kinerja kita,” tambahnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan menghasilkan output serta outcome yang diharapkan, sehingga dapat dirasakan langsung oleh organisasi dan masyarakat sesuai dengan resolusi tahun 2024 yang berbunyi “Perkuat sinergi yang semakin pasti dan BerAkhlak untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak”.


Tidak ada komentar