LUGAS | Pekanbaru – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli, tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan anak di Indonesia. Di Provinsi Riau, peringatan HAN 2024 ini ditandai dengan pemberian pengurangan masa pidana kepada 60 anak binaan yang saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lapas, dan Rutan di wilayah tersebut.
Acara penyerahan pengurangan masa pidana ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, M. Ali Syeh Banna, mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. Acara yang dipusatkan di LPKA Kelas II Pekanbaru ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Agus Heryanto, beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau.
"Dari 119 anak binaan yang ada di LPKA, Lapas, dan Rutan di Riau, terdapat 60 anak binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Anak Nasional 2024. Rinciannya, 58 anak mendapatkan pengurangan masa hukuman biasa, dan 2 anak mendapatkan pengurangan masa hukuman tahap II, artinya langsung bebas setelah dikurangi masa hukuman," ujar Kadivpas.
Besaran pengurangan masa hukuman bagi anak binaan bervariasi tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani. Anak yang telah menjalani pidana selama 3 bulan mendapatkan pengurangan masa hukuman sebesar 1 bulan. Untuk tahun kedua, mendapatkan pengurangan 2 bulan; tahun ketiga mendapatkan 3 bulan; tahun keempat mendapatkan 4 bulan; dan tahun kelima mendapatkan 5 bulan. Pada tahun keenam dan seterusnya, pengurangan masa hukuman sebanyak 6 bulan diberikan.
Dalam sambutannya, Kadivpas mengucapkan selamat memperingati Hari Anak Nasional dan membacakan pesan dari Menteri Hukum dan HAM RI, yang mengajak anak-anak Indonesia untuk terus berkarya dengan semangat tinggi.
"Tingkatkan kerja keras, ketekunan, dan ketabahan. Mari kita dukung pembinaan dan perlindungan bagi seluruh anak di Indonesia," ucap Kadivpas.
Ia juga menegaskan bahwa setiap anak harus mendapatkan kesempatan sebanyak-banyaknya untuk tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun mental. Hal ini penting agar kelak saat dewasa mereka dapat menjadi pribadi yang matang, berkarakter, baik secara intelektual maupun emosional.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar