LUGAS | Siak – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jalan Datuk Laksamana, Gg. Harapan, RT 013 RW 005, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Tersangka, yang diidentifikasi sebagai FJ (38), diamankan dengan barang bukti berupa empat paket shabu seberat 10,17 gram. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga.
"Dari informasi yang didapat, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan," ujar AKP Riza.
Pada hari Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., memerintahkan personel Satres Narkoba yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J. Sinaga, S.H., untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka FJ di lokasi yang telah dicurigai.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket shabu di dalam kantong celana FJ. Setelah diinterogasi, FJ mengaku masih menyimpan narkotika jenis shabu lainnya di kamar. Penggeledahan di kamar FJ membuahkan hasil dengan ditemukan tiga paket shabu tambahan. FJ mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang diidentifikasi sebagai HK, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain narkotika, personel Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam yang digunakan pelaku dan barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar, atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tutup AKP Riza.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar