Tim Musang Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


LUGAS | Kandis – Sebuah operasi penangkapan berhasil dilakukan oleh Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumahan Damar Indah, RT 003 RW 003, Dusun Takolu, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (15/08/2024) ini menambah daftar keberhasilan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

HR (37), pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika, diamankan dengan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu seberat 1,44 gram yang ditemukan dalam sebuah botol milanta di sudut jendela ruang tamu rumahnya. 

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I, melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K, mengungkapkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

"Dari informasi yang kami terima, kami segera memerintahkan Tim Musang Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol David.

Setelah mendapatkan instruksi, Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta anggotanya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada pukul 16.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap HR. Saat penggeledahan, selain menemukan sabu di botol milanta, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, termasuk telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam interogasi awal, HR mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). HR berencana menjual barang haram tersebut di sekitar Kecamatan Kandis dan Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Kompol David.

Kompol David Richardo juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, untuk bersama-sama memerangi narkoba. Hanya dengan kerja sama, kita bisa memberantas peredaran narkoba dan menjaga lingkungan kita tetap aman," tutup Kompol David.

Dengan penangkapan ini, Tim Musang Unit Reskrim Polsek Kandis kembali menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.






Sumber Humas Polres Siak 

Tidak ada komentar