LUGAS | Bitung - Sabtu 7 September 2024, Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr Sunny Rumawung minta Kajari Bitung DR. Yadyn Palebangan, SH,.MH usut Dana Hibah Pemkot tahun 2021-2024.
Kami mengapresiasi dengan baik atas kinerja dari Kajari Bitung bersama Kasipidsus yang dinilai serius mengusut beberapa kasus korupsi seperti kasus perjalanan dinas dewan, kasus perahu puskesmas, kasus cold storage dan kasus kapal fery Kmp tude.
Dari informasi langsung yang saya dapat bahwa Kasus-kasus tersebut segera dituntaskan, untuk itu aliansi masyarakat anti korupsi (AMAK) meminta agar jajaran Kejari Bitung yang dipimpin DR. Yadyn Palebangan, SH, MH dapat juga mengusut anggaran dana hibah Pemkot Bitung tahun 2021-2024 yang dalam catatan kami bernilai puluhan milyar tersebut.
"Kami menduga ada penyimpangan dalam penyaluran Anggaran-anggaran tersebut dan layak untuk diusut," pungkas Ketua Amak, Sunny rumawung
Ketua aliansi masyarakat anti korupsi (AMAK) Sulut sudah menyerahkan bukti/data permulaan kepada Kajari dan Kasipidsus kemarin sore (06/09/2024) dan selebihnya tinggal dikembangkan dan diusut tuntas.
Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Bitung untuk mendukung langkah Kajari dalam memberantas korupsi di kota yang kita cintai bersama ini, jika dibutuhkan kami siap mendukung dan memberi informasi.
Tidak ada komentar