LUGAS | Pekanbaru – Dalam rangka pengawasan fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan audit terhadap Tugas dan Fungsi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Selasa (24/09/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menyambut langsung kedatangan Tim Inspektorat yang dipimpin oleh Auditor Ahli Madya, Nur Sofiyah. Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Kakanwil, Budi didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM.
Budi Argap Situngkir menegaskan pentingnya audit ini sebagai langkah untuk memastikan bahwa pelayanan hukum dan HAM di Riau sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Audit ini adalah pengawasan yang positif. Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, dan berharap audit ini dapat membantu kami mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan,” ujar Budi.
Kegiatan audit ini bertujuan untuk menilai kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Riau dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya. Audit juga berperan penting dalam memastikan bahwa seluruh proses yang dilaksanakan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemenkumham, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa terus meningkat.
Tim Inspektorat Wilayah II menyatakan komitmennya untuk memberikan rekomendasi yang dapat memperbaiki kinerja, terutama dalam hal pelayanan publik. Kemenkumham melalui audit ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan dan transparansi dalam penyelenggaraan tugasnya.
Dengan berlangsungnya audit ini, diharapkan ada perbaikan signifikan di seluruh lini pelayanan hukum dan HAM di Kanwil Riau, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar