Polsek Pondokgede Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan


LUGAS | Kota Bekasi - Polsek Pondokgede kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa satu unit Sepeda Motor. Gelar ungkap kasus berlangsung di Polsek Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024). 

Konferensi Pers dihadiri Kompol Dwi Haribowo Kapolsek Pondokgede didampingi Iptu Slamet Hariyadi Kanit Reskrim Polsek Pondokgede. Adapun dari Polres tampak AKP Suparyono Kasi Humas dan Ipda Sasmita.

Dihadapan awak media, Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo  mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal dari adanya Laporan Polisi No : LP/221-PGK/K/VIII/2024.BKS tanggal 19 Agustus 2024 tentang pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana  penjara paling lama 7 tahun. 

Sebagai korban Atas Nama Rahmat Syahputra. Sebagai pelaku Atas Nama RS yang berperan sebagai Joki dan SW yang berperan sebagai eksekutor. 

Kompol Dwi Haribowo menjelaskan bahwa  kejadiannya yaitu tersangka melakukan perbuatan pencurian saat korban memarkir sepeda motor disamping kontrakan Korban. kemudian pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T. 
Dalam aksinya 2 orng pelaku ini berbagi tugas yang satu inisial RS sebagai Joki  dan SW Sebagai eksekutor. 
Sepeda motor yang berhasil dicuri dijual kepada orang lain melalui Facebook seharga RP. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah). 

"Kronologis penangkapannya yaitu, tersangka ditangkap setelah perbuatannya terekam CCTV, kemudian dari hasil rekaman CCTV tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap pelaku saat akan kembali melakukan pencurian di sekitar perumahan jati i rahayu kecamayan  pondok melati Kota Bekasi. Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali, 4 kali di daerah Setu Kabupaten Bekasi, 4 kali di daerah pondok gede," ungkap Kapolsek. 

Kapolsek dihadapan Media juga menunjukkan barang bukti berupa, -1 (satu) unit sepeda motor honda Genio warna merah hitam, 1 (satu) kunci letter T, 1 (satu) Mata kunci, 1 (satu) kunci Magnet, 1 (satu) buah STNK asli Honda Beat No.Pol B-3367-KUE warna hitam tahun 2015. (Agus W) 



Tidak ada komentar