LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Jumat 25 Oktober 2024 Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (SULUT) dr Sunny Rumawung meminta kepada Kapolres AKBP Albert Zai.,S.I.K.,M.H dan Kajari Bitung, Dr. Yadyn Palembangan, S.H.,M.H untuk benar-benar melaksanakan program Presiden dalam memberantas korupsi dengan sepenuh hati.


Mengutip Pidato Presiden Prabowo Subianto usai resmi dilantik sebagai Presiden Indonesia di Gedung DPR/MPR,Jakarta.Minggu (20/10/2024).


Presiden menekankan, pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke akar-akarny dan itu harus dilakukan oleh seluruh unsur pimpinan, semuah harus memberi contoh. "Ing ngarso sung tulodo,"


"Pemberantasan korupsi harus dilakukan hingga ke akar-akarny dan itu harus dilakukan oleh seluruh unsur pimpinan, semuah harus memberi contoh. Ing ngarso sung tulodo," tegasnya


Untuk itu AMAK Sulut mengingatkan kembali kepada kedua lembaga hukum tersebut untuk lebih serius lagi dalam memberantas korupsi dengan segera menuntaskan kasus-kasus yang sementara ditangani saat ini serta lebih aktif lagi dalam mengusut kasus-kasus baru lainnya.


Hal ini didasari banyak kasus dugaan korupsi yg terjadi di kota Bitung yang seakan-akan sulit untuk disentuh oleh kedua lembaga hukum tersebut, kalaupun ada kasus korupsi yang ditangani terkesan lambat untuk dituntaskan.


"Padahal secara kasat mata dengan banyaknya HAK Masyarakat dan Pegawai yang tidak terbayarkan sudah merupakan indikasi yang kuat terjadinya persoalan keuangan di Pemkot Bitung saat ini," pungkas Sunny