LUGAS | Cikupa, Tangerang - Polsek Cikupa kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta, Iptu Purwantoro, dan dilaksanakan pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, dimulai pukul 00.15 WIB hingga selesai. 

Dalam operasi tersebut, personel Polsek Cikupa menggelar patroli mobile di sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan, seperti kawasan Perumahan Survana Sutera, Bunderan III Citra Raya, dan The Avenue. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian dengan pemberatan (Curat) atau yang sering disebut 3C. Selain itu, operasi juga menargetkan peredaran minuman keras (Miras), senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), bahan peledak (Handak), serta aksi geng motor, tawuran, dan aktivitas ilegal lainnya.

Operasi ini tidak hanya mengandalkan patroli, tetapi juga dilakukan dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian. Para petugas menyampaikan pesan Kamtibmas guna mencegah potensi gangguan keamanan, terutama di malam hari. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa, terlebih pada kawasan yang memiliki potensi tinggi terhadap gangguan keamanan

Diharapkan dengan adanya Ops Cipkon yang rutin dilakukan, masyarakat di wilayah Cikupa dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di ruang publik.




Sumber Humas Polsek Cikupa