LUGAS | Jakarta Timur – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar sosialisasi penting mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kegiatan yang digelar Rabu, 30 Oktober 2024, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur Handoko Murhestriarso, SKM, ME memimpin langsung sosialisasi ini sekaligus menjadi narasumber utama.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat lantai IV, Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur dan dihadiri sekitar 100 anggota Suku Dinas Perhubungan. Sosialisasi ini menyampaikan pesan utama: ASN harus menjaga jarak dari politik praktis, demi mendukung iklim demokrasi yang sehat dan adil. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Reny Dwi Astuti, dan perwakilan dari Kepala Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Seribu, turut hadir sebagai pendukung utama acara ini.
Tekankan Profesionalitas dan Netralitas ASN
Dalam paparannya, Handoko menekankan bahwa ASN dilarang keras menunjukkan keberpihakan pada calon tertentu, baik di dunia nyata maupun melalui media sosial. "ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat tanpa bias politik. Mereka tidak boleh mempromosikan atau mendukung pasangan calon mana pun, dalam bentuk apa pun," tegasnya. Tiga prinsip netralitas yang disampaikan meliputi:
- ASN Dilarang Berpihak – ASN tidak diperkenankan terlibat kampanye atau menunjukkan dukungan terhadap calon mana pun, termasuk di media sosial.
- Jaga Jarak dari Politik Praktis – ASN diminta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas, tanpa memberi dukungan verbal, finansial, atau material kepada calon mana pun.
- Layanan Publik yang Bebas Bias – Netralitas ASN menjadi landasan utama untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa kepentingan politik.
Para peserta sosialisasi menerima pesan dengan antusias dan menyatakan komitmennya untuk menjaga profesionalitas. "Netralitas adalah bagian dari integritas kami sebagai ASN," ujar seorang peserta. Di tengah antusiasme itu, para ASN yang hadir menganggap arahan tersebut sebagai pedoman yang tegas dalam mempersiapkan diri menghadapi momen Pilkada yang intens.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Reny Dwi Astuti, mengingatkan kembali pentingnya mematuhi regulasi. "Netralitas ini bukan sekadar aturan, tetapi juga amanat yang harus dipegang teguh demi menciptakan iklim demokrasi yang bersih dan adil," katanya.
Tidak ada komentar