LUGAS | Kota Bekasi - Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisari, Polsek Jatiasih, Aipda Mustapa Siregar, SH, melaksanakan pemasangan spanduk anti-tawuran di Kampung Payangan RT 05 RW 07, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (20/10/2024) pukul 19.40 WIB. Selain memasang spanduk, Aipda Mustapa juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka keluar rumah tanpa keperluan penting, terutama setelah adzan Maghrib. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran antar pemuda.
Aipda Mustapa menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah tawuran. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku tawuran. Kegiatan pemasangan spanduk dan imbauan tersebut berlangsung aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jatiasih.
Tidak ada komentar