LUGAS | Kota Bekasi - Bhabinkamtibmas Bintara Polsek Bekasi Barat AIPDA Tedy Rivaldi, melakukan Sosialisasi Stop Tawuran dan Deklarasi Anti Bullying di Yayasan Muhamaddudarain Jl. Bintara Raya RT.09 RW.07 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. Jumat (11/10-2024).
Giat Sosialisasi Stop Tawuran dan Deklarasi Anti Bullying dihadiri oleh seluruh siswa MTS, Para Guru dan Komite Sekolah berjumlah lk. 200 (dua ratus) siswa. Bhabinkamtibmas AIPDA Tedy Rivaldi, menyampaikan materi bahaya melakukan tawuran karena mengakibatkan korban luka fisik, atau sampai meninggal dunia seperti yang pernah diberikatan di media sosial atau media elektronik, pelaku juga akan di kenakan sanksi atau hukuman pidana penjara, oleh karena itu jangan sampai ikut-ikutan, apabila ada teman atau kenalan dari sekolah lain yang menggajak tawuran laporkan ke guru atau petugas keamanan Sekolah.
Para siswa diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial maupun di masyarakat, terutama berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, harus saling hormat menghormati sesama siswa, guru dan kepda siapapun harus saling menghormati agar lingkungan. Sekolah selalu aman dan damai tidak ada yang terlibat Gank Motor semua siswa tertib berlalu lintas mematuhi semua aturan kelengkapan keamanan berkendaraan.
Kepada guru, petugas keamanan Sekolah, para siswa dan Komite sekolah semuanya yang hadir apabila ada kejadian atau permasalahan yang memerlukan kehadiran polisi dan menghubungi bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Polsek Bekasi Barat. Ungkapnya. (Agus W/Humas)
Tidak ada komentar