LUGAS | Siak — Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siak berhasil menangkap pelaku tabrak lari berinisial IF, setelah pencarian intensif yang berlangsung selama satu minggu. Operasi pencarian yang dimulai sejak Kamis (3/10/2024) dan berakhir Kamis (10/10/2024) dilakukan hingga ke Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Siak, Ipda Suherwanto, bersama dua personel, Aipda Hasde Richardo, S.H. dan Bripka Ian Rudini dari Polsek Minas, pencarian ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak. Kasus tabrak lari tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, dan Polres Siak bergerak cepat untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwafi, S.I.K., M.S.I., memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam menyelesaikan kasus ini.
"Langkah cepat dan tegas ini mencerminkan komitmen Polres Siak dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memastikan bahwa pelaku yang melarikan diri segera diproses sesuai hukum," ujar Kapolres.
Operasi pencarian berjalan lancar tanpa hambatan, dan Polres Siak terus berupaya mewujudkan kepolisian yang prediktif, responsif, dan transparan, sebagaimana visi Polisi Presisi.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar