Operasi Cipkon Polsek Cikupa Berhasil Amankan 12 Botol Miras Ilegal


LUGAS | Cikupa, Tangerang – Personil Polsek Cikupa kembali melakukan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), terutama kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikupa. Operasi yang berlangsung pada Kamis (10/10/2024) pukul 21.30 hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas Aiptu M. Firdaus, dengan AKP Johan Armando Utan sebagai penanggung jawab.

Patroli ini mencakup beberapa titik strategis, di antaranya Bank BNI Km 22 Kawidarin, Gerbang Perumahan TB, serta dua toko jamu, yakni Toko Jamu Mas Djoko di Jl. Peusar dan Toko Jamu Sumber Sehat di Jl. Raya Serang, Desa Cibadak. Sasarannya meliputi peredaran miras, senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran, serta tempat-tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 12 botol miras merek Rajawali dari toko jamu yang terletak di Jl. Raya Serang. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dengan kekuatan 10 personel, operasi ini berjalan lancar dan aman. Polsek Cikupa berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.



Sumber Humas Polsek Cikupa 

Tidak ada komentar