Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M Anwar dan Direktur Utama PT Intirub Gomos Benjamin Silitonga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan seluas 2.676 meter persegi senilai Rp7,816 miliar di Kantor Wali Kota Jaktim, Senin (21/10/2024). LUGAS/HO-Kominfotik Jakarta Timur


LUGAS | Makasar, Jakarta Timur – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur resmi menerima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) berupa lahan seluas 2.676 meter persegi (m²) senilai Rp7,816 miliar dari PT Intirub. Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar dan Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (21/10/2024).

Lahan yang diserahkan berlokasi di Jalan Cililitan Besar, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Area tersebut mencakup beberapa bagian, yakni jalan seluas 1.336,5 m², saluran 913,16 m², trotoar sepanjang 2.359 meter, saluran udara ke suatu tempat (ducting) 586,56 m², serta 20 buah saluran atau akses pemantauan (manhole).

"Hari ini, kami baru saja melaksanakan kegiatan BAST oleh PT Intirub yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 2.676 meter persegi senilai Rp7,816 miliar," kata Anwar.

Dorongan bagi Perusahaan Lain

Anwar menekankan bahwa langkah PT Intirub menjadi contoh bagi perusahaan lain yang belum menyerahkan kewajibannya terkait fasos-fasum. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam menyelesaikan administrasi aset yang menjadi hak pemerintah daerah.

"Setiap tahun kami selalu ditagih oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diaudit. Oleh karena itu, semua aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus dipertanggungjawabkan dengan baik secara administrasi," ujarnya.

Komitmen PT Intirub

Direktur Utama PT Intirub Gomos, Benjamin Silitonga, menyatakan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati sebelumnya.

"Ini cara kami sebagai warga negara dan juga pelaku bisnis menunjukkan komitmen kepada negara dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menjalankan kewajiban-kewajiban," kata Benjamin.

Ia berharap aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan oleh Pemkot Jakarta Timur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan fasos-fasum dari pengembang kepada pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Dengan langkah ini, diharapkan fasilitas publik yang ada dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan warga Jakarta Timur.