LUGAS | Kampar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak di PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak-anak dan para pendidik tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak serta langkah-langkah pencegahannya.

Dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Mex Mahdy, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Agus Erianto, serta Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu. Sebelum menuju lokasi, tim berkunjung ke Polsek Koto Kampar dan diterima oleh Kapolsek Sumaryadi, serta melanjutkan koordinasi dengan Camat Koto Kampar, Ahmad Begab.

Acara utama berlangsung di Sekolah Dasar yang terletak di area perusahaan. Ketua Komnas PA Provinsi Riau, Dewy Arisanty, membuka sesi dengan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan fisik, perundungan, dan kekerasan seksual. Ia juga mengingatkan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak.

Mex Mahdy dari Kanwil Kemenkumham Riau menyoroti layanan yang disediakan untuk menanggapi laporan kekerasan anak, termasuk Layanan Pengaduan HAM (Yankomham) yang dapat diakses melalui aplikasi Sapaham.

"Kami selalu siap menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM, termasuk kekerasan terhadap anak," ujar Mex.

Acara ditutup dengan apresiasi dari Tedi Gustriandi, perwakilan manajemen PT. Padasa Enam Utama. Ia berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan, seraya berharap hak-hak anak di wilayah perusahaannya semakin terlindungi dari kekerasan.



Sumber Humas Kemenkumham Riau