LUGAS | Pekanbaru – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan bagi warga binaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral terkait penguatan layanan kesehatan serta pengendalian penyakit menular seperti TB, HIV, dan AIDS di Lapas, Rutan, dan LPKA di seluruh wilayah Riau. Acara yang berlangsung di Hotel Cititel Pekanbaru pada Kamis (10/10/2024) ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mencari solusi atas tantangan yang dihadapi dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, melalui Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Subakdo Wulandoro, menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah klinik di Lapas dan Rutan yang telah berhasil meraih akreditasi paripurna, serta mendorong klinik lainnya untuk segera mengikuti proses akreditasi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Kesehatan merupakan hak fundamental yang harus diakses oleh semua orang, termasuk warga binaan. Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap bisa memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Lapas dan Rutan, serta menemukan solusi atas tantangan-tantangan yang ada,” ujar Subakdo.

Selain fokus pada pengendalian TB, HIV, dan AIDS, rapat ini juga membahas penanganan penyakit menular lainnya seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), Malaria, dan Leptospirosis. Dengan melibatkan perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, rapat ini menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman dalam menangani berbagai penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Pekanbaru menyampaikan pemaparan terkait program pencegahan serta pengendalian penyakit TB dan HIV, serta metode penemuan kasus di Lapas dan Rutan. Para peserta juga membahas langkah-langkah konkret dalam mencegah penyebaran penyakit menular lainnya di lingkungan yang padat seperti pemasyarakatan.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta rapat, termasuk perwakilan dari berbagai Lapas dan Rutan, menyampaikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi terkait implementasi program pengendalian TB dan HIV di unit kerja masing-masing. Hasil dari rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Lapas dan Rutan, serta memastikan kolaborasi yang lebih kuat antara pihak Kemenkumham dan instansi kesehatan dalam mengatasi tantangan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Dengan sinergi lintas sektoral yang kuat, diharapkan langkah-langkah ini akan memastikan warga binaan mendapatkan layanan kesehatan yang memadai serta mengurangi risiko penyebaran penyakit menular di dalam Lapas dan Rutan, sehingga menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman.



Sumber Humas Kemenkumham Riau