(dokumtasi google) |
LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara - Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Sulawesi Utara desak Pemkot Bitung segera membayar tambahan 50% sertifikasi Guru tahun 2023 karena Dana tersebut sudah dikirim pemerintah pusat ke Kas Pemkot sejak 29 Desember 2023 senilai 2.402.599.000 Milyar tapi sampai saat ini belum terbayarkan.
AMAK menduga dana tersebut sudah digeser atau digunakan untuk kepentingan lain padahal seharusnya sudah diberikan ke Guru-guru sertifikasi.
Jika pemerintah sampai minggu ini belum juga membayar, maka kami mendesak APH baik Kejari maupun Polres untuk mengusutnya.
"Ada ribuan guru yg sangat menantikan dana tersebut disalurkan kepada mereka tapi sampai saat ini harapan tersebut seolah sirna," ucap dr Sunny, Senin 4 November 2024.
Kami juga mengingatkan kepada Pemkot Bitung untuk membayar juga Hak-hak Masyarakat maupun ASN Lainnya.
Tidak ada komentar