LUGAS | Tualang, Siak – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak Polda Riau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Selasa malam (5/11/2024), Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial RA (21) yang diduga terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pertiwi, lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba. Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E., memerintahkan Tim Opsnal untuk segera menyelidiki kebenaran informasi.
“Dari informasi yang kami terima, tim langsung bergerak untuk memastikan lokasi dan melakukan penyelidikan,” ujar AKP Tony.
Pada pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil masuk ke sebuah rumah di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penggerebekan, petugas menemukan RA dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan lima paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,79 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Saat diinterogasi, RA mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan diperoleh dari seorang pemasok berinisial PINO yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga menyita telepon genggam dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan dan berharap kerjasama ini terus terjalin untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Siak.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian jika melihat, mendengar, atau mengetahui aktivitas yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama, kita bisa memerangi narkoba di wilayah kita,” tutup AKP Tony.
Sumber Humas Polres Siak
Tidak ada komentar