LUGAS | Banten – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyuluh Antikorupsi Nasional (PERPAKSINAS) baru-baru ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Serang, Banten pada Rabu (30/10/2024). Rakernas ini mengumpulkan penyuluh antikorupsi dari seluruh Indonesia, termasuk dua perwakilan dari Riau yakni Eduar, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Riau, dan Ariston Hotman Turnip, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Antikorupsi sekaligus Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Riau.
Acara ini dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Mereka menyambut antusias para peserta yang hadir dari berbagai kementerian, lembaga, dan daerah di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wawan Wardiana menyampaikan apresiasi KPK atas peran strategis penyuluh antikorupsi sebagai garda depan dalam pendidikan antikorupsi di Tanah Air.
"Penyuluh antikorupsi adalah agen perubahan yang berperan penting dalam pemberantasan korupsi. Melalui integritas dan dedikasinya, mereka tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menginspirasi nilai-nilai antikorupsi di masyarakat," ujar Wawan di hadapan 195 peserta yang hadir.
Ariston Hotman Turnip, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau, menyampaikan pencapaian besar Kanwil Kemenkumham Riau yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Keberhasilan ini disebutnya sebagai hasil dari kerja keras berkelanjutan yang dilakukan seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan clean and good government.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar berharap Rakernas ini memperkuat kelembagaan penyuluh antikorupsi dan merumuskan strategi efektif dalam mempercepat pembangunan di daerah maupun nasional.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, turut memberikan apresiasi dan dukungan kepada para penyuluh antikorupsi yang hadir.
“Keberhasilan Kanwil Kemenkumham Riau meraih predikat WBK adalah bukti nyata kerja keras seluruh jajaran, termasuk para penyuluh antikorupsi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan kita dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Mari kita terus tingkatkan sinergi untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Budi.
Ia juga menegaskan pentingnya peran penyuluh dalam mengedukasi masyarakat akan bahaya korupsi dan menanamkan budaya integritas.
Rakernas PERPAKSINAS ini menegaskan komitmen seluruh penyuluh antikorupsi untuk terus memperkuat pendidikan antikorupsi, menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan berintegritas tinggi, serta mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sumber Humas Kemenkumham Riau
Tidak ada komentar