LUGAS | Kota Bekasi - Bertempat di halaman Polsek Bekasi Barat, Jalan Jenderal Sudirman No. 100, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, telah dilaksanakan apel pergeseran personel Polri dalam rangka pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kecamatan Bekasi Barat. Apel ini berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.49 WIB dengan jumlah peserta sebanyak 135 personel. Selasa (26/11-2024).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Bekasi Barat, AKP Anton Sujarwo, S.H., dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain, 'AKP Haryono, S.H. ca@asat Tahti Polres Metro Bekasi Kota, IPTU H. Muchtar, S.H. Wakapolsek Bekasi Barat, IPDA Sudarsono Kanit Propam.
Apel ini melibatkan 46 personel dari Polsek Bekasi Barat serta 64 personel BKO dari Polres dan Polda. Arahan Kapolsek Bekasi Barate, AKP Anton Sujarwo menyampaikan beberapa poin penting terkait pengamanan TPS, antara lain: Kepada Seluruh personel diminta memastikan kehadiran dan kesiapan untuk menjalankan tugas, khususnya dalam kondisi siaga 1. Setiap ketidakhadiran personel akan dilaporkan ke tingkat atas Semua kejadian sekecil apapun harus dilaporkan secara berjenjang mulai dari Padal Kelurahan.
Personel harus mengetahui nomor kontak petugas KPPS dan mengecek ketersediaan logistik Pilkada, Personel tidak diperbolehkan membawa senjata api selama bertugas di TPS. Pengamanan TPS dinyatakan selesai ketika logistik Pilkada kembali ke kelurahan dan bergeser ke gudang PPK Setelah apel, personel langsung menuju kelurahan masing-masing untuk mendampingi pergeseran logistik Pilkada ke TPS.
Kapolsek Bekasi Barat mengatakan Apel pergeseran ini merupakan bagian dari langkah Polri untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kecamatan Bekasi Barat. Dengan strategi pengamanan yang matang dan koordinasi yang baik, diharapkan proses pemungutan suara dapat terlaksana dengan lancar tanpa gangguan.pungkasnya.
Tidak ada komentar