Panwascam Makasar Kembali Gelar Bimbingan Teknis Pengawas TPS di Unsurya

 

Tri Endraningsih, S.P., Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur periode 2018-2023, hadir sebagai narasumber.

LUGAS | Makasar, Jakarta Timur – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Makasar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Sabtu, 16 November 2024. Acara ini berlangsung di kampus Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya), kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Bimtek ini bertujuan untuk mempersiapkan PTPS dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan di TPS pada Pemilu Serentak 2024.

Tri Endraningsih, S.P., Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur periode 2018-2023, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam atas regulasi pemilu dan peran strategis PTPS dalam menjaga keadilan dan kredibilitas proses pemungutan serta penghitungan suara. “PTPS harus mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran, memahami prosedur, dan menegakkan asas pemilu LUBER (Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil),” ujar Tri Endraningsih.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Prayogo Bekti Utomo, menekankan peran krusial PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan. “Persoalan yang muncul di TPS sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap regulasi oleh KPPS dan PTPS. Oleh karena itu, penguasaan peraturan oleh PTPS sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat berujung pada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” jelas Prayogo.

Materi Bimbingan Teknis

Materi yang disampaikan dalam Bimtek mencakup pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, tugas dan kewenangan PTPS, serta prosedur melaporkan dugaan pelanggaran. Berdasarkan dokumen yang tersedia, tugas PTPS meliputi:

  • Mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara.

  • Menyampaikan keberatan jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan administrasi.

  • Memastikan kotak suara tersegel dan memeriksa kelengkapan formulir pemungutan suara.

  • Mengawasi pergerakan kotak suara dari TPS ke kecamatan.

  • Menerima dan memeriksa salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara.

Dalam sesi Bimtek, Tri Endraningsih juga menekankan bahwa pengawas TPS perlu memahami alur pengawasan saat masa tenang (24-26 November 2024) dan memastikan tidak ada kampanye terselubung atau pelanggaran lain di hari-H. Pengawas harus mencatat kejadian-kejadian terkait ke dalam Form A dan melaporkannya ke Panwaslu setempat, disertai dokumentasi pendukung.

PTPS harus mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UUD 1945 Pasal 18: Menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis; UU No. 6 Tahun 2020 dan perubahannya Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota; UU No. 10 Tahun 2016 yang memuat pasal terkait penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; Peraturan KPU No. 17 Tahun 2024 yang terdapat pasal mengatur pemungutan dan penghitungan suar; Peraturan Bawaslu dan PKPU lainnya yang mengatur tahapan dan tata cara pemilihan.

Selain itu, PTPS diharapkan memahami dokumen-dokumen terkait, seperti DPT, DPTb, dan DPK, serta formulir-formulir penting seperti Form C.Pemberitahuan dan Form C.Hasil.


Menjaga Integritas Pemilu

Prayogo Bekti Utomo menggarisbawahi pentingnya integritas PTPS dalam menjalankan tugas. “PTPS harus memastikan bahwa hak pilih warga terjamin, termasuk mereka yang terdaftar dalam DPTb atau DPK. Ketelitian dalam mencatat dan melaporkan kejadian, serta kepatuhan terhadap protokol, adalah kunci untuk menjaga keadilan pemilu,” katanya.

Di akhir sesi, peserta Bimtek diajak berdiskusi tentang tantangan-tantangan di lapangan dan solusi yang bisa diimplementasikan agar proses pengawasan berlangsung lancar. Dengan pemahaman regulasi yang baik dan kesadaran akan tugas pengawasan, diharapkan PTPS mampu berperan sebagai figur yang memastikan pemilu berlangsung transparan, aman, dan demokratis.

Diungkapkan Julianus Halanson Nainggolan, ketua Panwascam Makasar yang akrab disapa Aa' Ancon, Bimtek ini menjadi salah satu upaya nyata Panwascam Makasar untuk mempersiapkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, mengedepankan prinsip LUBER dan JURDIL untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.



Galeri Bimtek Ke-2 Sesi 2 
Sabtu 16 Nopember 2024











 




Tidak ada komentar